IST AKPRIND Yogyakarta telah memiliki komitmen pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang tertuang dalam SK No. 016.1/Skep/Rek/X/2018 dan KBJK/SPMI/INT/01. Dalam kebijakannya, model manajemen implementasi SPMI di IST AKPRIND Yogyakarta didasarkan pada model PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi pelaksanaan, Pengendalian pelaksanaan dan Peningkatan)
Dokumen kebijakan dapat diakses di
Dokumen standar, manual, dan formulir dapat di akses di