LPM terus meningkatkan kualitas AMI dengan mengikuti pelatihan Auditor Mutu Internal oleh SPMRU UGM

Perubahan paradigma Siklus PPEPP tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 Pasal 68 ayat 1 (c.) yang  menyebutkan “Evaluasi Pemenuhan Standar Perguruan Tinggi” sehingga bukan lagi “Evaluasi bukan lagi bentuknya sebagai Pelaksanaan”. Evaluasi Pemenuhan Standar Perguruan Tinggi dilaksanakan secara berkala melalui pemantauan, evaluasi diri, audit mutu internal, asesmen yang ditetapkan perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh pejabat atau dosen yang ditugaskan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi.

Perubahan tersebut selaras dengan perubahan cara berpikir era pendidikan yang semula “kualifikasi” bergeser menjadi “kompetensi” yang artinya pergeseran dari mengerti akan suatu hal menjadi bisa akan suatu hal sehingga kualitas tidak lagi bersifat semu, melainkan nyata.

Menyikapi dinamika perubahan tersebut, Insitut Sains dan Teknologi AKPRIND Yogykarta mengirimkan Kepala Pusat Audit Mutu, Dina Tania, S.T., M.T., untuk ikut serta dalam Pelatihan Audit Mutu Internal yang diselenggarakan oleh Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bertempat di Ruang Jasmine 1, Hotel Rohan, Yogyakarta pada 14 hingga 15 Desember 2023 dengan Pembicara antara lain  Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr., Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., Prof. Dr. Ir. Retno Indrati, M.Sc., Dr. Sajarwa, M.Hum, Septimawanto Dwi Prasetyo, M.Si., Apt.

Tindak lanjut dari Pelatihan AMI yang berbasis Simulasi dengan mendatangkan Auditee dari berbagai Departement di UGM yang telah terakreditasi Internasional menjamin mutu Pelaksanaan AMI terkontrol dan terkendali dengan baik dengan mengusung spirit Kaizen atau Continous Improvement bagi Pelaksanaan Audit Mutu Internal Instiut Sains dan Teknologi AKPRIND Yogyakarta mendatang.

Leave a Reply