Perubahan paradigma Siklus PPEPP tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 Pasal 68 ayat 1 (c.) yang menyebutkan “Evaluasi Pemenuhan Standar Perguruan Tinggi” sehingga
Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi (SPMR)
UNIVERSITAS AKPRIND INDONESIA
Perubahan paradigma Siklus PPEPP tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 Pasal 68 ayat 1 (c.) yang menyebutkan “Evaluasi Pemenuhan Standar Perguruan Tinggi” sehingga