Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menuntut setiap Perguruan tinggi (PT) untnuk meningkatan
Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi (SPMR)
UNIVERSITAS AKPRIND INDONESIA
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menuntut setiap Perguruan tinggi (PT) untnuk meningkatan